FAKULTAS TARBIYAH GELAR RAZIA PAKAIAN YANG TIDAK SESUAI ATURAN

1

Via, Martapura 2024 – Wakil Dekan Fakultas Tarbiyah, Bapak Mihrab Afnanda, M. Pd., mengadakan razia pakaian resmi di lingkungan Fakultas Tarbiyah IAI Darussalam Martapura. Razia ini bertujuan menegakkan aturan No. 419/FT/SK/IX/2024 mengenai pakaian resmi yang sudah ditetapkan bagi mahasiswa Fakultas Tarbiyah, baik laki-laki maupun perempuan. 

Sekitar 60-an mahasiswa terjaring dalam razia tersebut, dengan berbagai pelanggaran seperti tidak mengenakan jas almamater, mengenakan pakaian nonformal, serta menggunakan celana yang tidak berwarna hitam.

Razia dilakukan di depan kantor Fakultas Tarbiyah sekitar pukul 13.30 WITA dan berlangsung selama lebih dari satu jam. Bapak Mihrab bersama timnya yang terdiri dari Dema dan HMP serta Ketua Kelas memeriksa satu per satu mahasiswa yang melintas di area Fakultas Tarbiyah. 

Mahasiswa yang tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan langsung diberhentikan dan diberikan teguran.  Dari total 60 mahasiswa yang terjaring razia, sebagian besar tidak mengenakan jas almamater yang menjadi salah satu kewajiban dalam berpakaian di lingkungan Fakultas Tarbiyah pada hari-hari tertentu.

Ada juga beberapa mahasiswa yang mengenakan celana yang tidak berwarna hitam, padahal aturan Fakultas Tarbiyah mengharuskan penggunaan celana hitam bagi mahasiswa laki-laki saat mengikuti kegiatan akademik. 

Selain itu, ditemukan mahasiswa yang mengenakan pakaian biasa, seperti kaos atau pakaian yang tidak mencerminkan seorang pendidik yang diharapkan.  Menurut Bari salah seorang Tim Razia menjelaskan, razia ini merupakan langkah tegas untuk mengingatkan mahasiswa agar lebih disiplin dalam mentaati peraturan yang ada. "Kami sudah memberikan sosialisasi terkait peraturan pakaian dinas ini sejak awal semester. Namun, masih ada mahasiswa yang abai dan tidak mematuhi aturan. Razia ini bukan untuk menghukum, melainkan untuk mendisiplinkan dan mengingatkan kembali pentingnya berpakaian sesuai aturan," ujar beliau.

Wakil Dekan Memeberikan Arahan Kepada Mahasiswa Yang Melanggar Aturan

Beragam tanggapan datang dari para mahasiswa yang terjaring razia. Beberapa dari mereka mengakui bahwa mereka mengetahui peraturan namun merasa kurang siap atau lupa mengenakan pakaian yang sesuai. Salah satu mahasiswa, Amrina mahasiswa PGMI, mengungkapkan bahwa dirinya terburu-buru karena ada tugas mendesak sehingga lupa. "Saya tahu ini kesalahan saya, tapi tadi saya benar-benar terburu-buru karena harus menyelesaikan tugas. Ke depan saya akan lebih hati-hati," ujarnya.  Di sisi lain, ada juga mahasiswa yang merasa peraturan pakaian dinas ini perlu dievaluasi. 

Zaki Rijali, seorang mahasiswa semester 5, menyatakan bahwa aturan mengenai penggunaan jas almamater dan celana hitam ssangat penting. "Kami sebagai mahasiswa Fakultas Tarbiyah harus menunjukkan sikap yang baik, termasuk dalam berpakaian. Saya setuju dengan razia ini agar mahasiswa lebih disiplin," ujarnya.  Akhirnya mahasiswa sangar mendukung penuh tindakan razia tersebut. Mereka menganggap bahwa aturan pakaian dinas merupakan bagian dari disiplin dan profesionalisme sebagai calon pendidik. 

Tindak Lanjut dari Fakultas. Setelah razia ini, Fakultas Tarbiyah berencana melakukan evaluasi dan penegakan aturan yang lebih ketat. Dekan Fakultas Tarbiyah IAI Darussalam Martapura Bapak Drs. H. Sofrayani, M. Pd. I menegaskan bahwa akan ada sanksi yang lebih tegas bagi mahasiswa yang kembali melanggar peraturan ini di masa mendatang. "Kami akan terus melakukan pemantauan dan razia serupa secara berkala. Mahasiswa yang tidak mematuhi aturan pakaian dinas akan diberikan sanksi, mulai dari teguran tertulis hingga tidak diperbolehkan mengikuti perkuliahan pada hari tersebut," jelas beliau.  

Wakil Dekan Sedang Menginstruksikan Kepada Mahasiswa Yang Tidak Sesuai Aturan

Dekan Fakultas Tarbiyah juga mengingatkan bahwa kedisiplinan dalam berpakaian adalah bagian dari pembentukan karakter mahasiswa sebagai calon tenaga pendidik yang profesional. "Kedisiplinan ini bukan hanya sekadar aturan formalitas, tapi juga membangun sikap profesional yang akan dibutuhkan ketika mereka menjadi guru nanti. Kami berharap mahasiswa bisa lebih memahami pentingnya hal ini," pungkas Bapak Sofrayani.  Dengan razia ini, diharapkan mahasiswa Fakultas Tarbiyah dapat lebih mematuhi aturan yang ada dan menjadi teladan baik bagi lingkungan sekitar.

Posting Komentar

1Komentar
Posting Komentar