WAKIL DEKAN BIDANG KEMAHASISWAAN DAN KERJASAMA


 

WAKIL DEKAN BIDANG KEMAHASISWAAN DAN KERJASAMA : Mihrab Afnanda, M. Pd.

Membantu Dekan dalam pelaksanaan kegiatan di bidang pembinaan serta pelayanan kesejahteraan mahasiswa 

1. Merencanakan, melaksanakan, mengembangkan dan melakukan evaluasi kegiatan kemahasiswaan

2. Melakukan koordinasi dengan Kepala Sub Bagian Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni dan Koordinator Prodi

3. Menerima data sebagai bahan merencanakan, melaksanakan, mengembangkan dan melakukan evaluasi kegiatan kemahasiswaan.

4. Menyusun perencanaan, melaksanakan, mengembangkan dan melakukan evaluasi kegiatan kemahasiswaan. 

5. Melaksanakan, merencanakan, melaksanakan, mengembangkan dan melakukan evaluasi kegiatan kemahasiswaan. 

Kewenangan: Menetapkan, merencanakan, melaksanakan, mengembangkan dan melakukan evaluasi kegiatan kemahasiswaan. 

Indikator Prestasi: Tersedianya perencanaan, melaksanakan, mengembangkan, dan melakukan evaluasi kegiatan kemahasiswaan. 

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)